·
Kehidupan kita dihadapkan dengan pandangan non
integralistik dalam kehidupan manusia: kehidupan dunia dipahami sebagai versus
akhirat, materi versus immateri, jasmani versus rokhani dan lain-lain. Secara
teoritis apalagi prinsipil, terutama dalam agama Islam pandangan ini tidak dikenal, tetapi dalam realitas
kehidupan sehari-hari terdapat banyak prakteknya. Di antara penyebabnya adalah
kekeliruhan memahami ruang lingkup bisnis itu sendiri, pengaruh paham materialisme
atau positivisme, kekeliruan dalam memahami ajaran agama Islam, kekeliruan
dalam memahami ilmu tasawuf dan tradisi Jawa terutama yang memisahkan antara
pembersihan ruhani dan jasmani. Dalam masyarakat Belanda dikenal suatu istilah
bahwa suatu bisnis dapat dijalankan hanya dengan kebohongan.
·
Atas realitas itu muncullah Mitos-mitos dalam dunia
ekonomi dan bisnis yaitu Mitos bisnis dunia hitam, bisnis amoral, bisnis
immoral, standar ganda
·
Mitos standar ganda;
standar bisnis berlawanan dengan standar etika
·
Mitos bisnis amoral mengungkapkan suatu keyakinan bahwa
bisnis adalah bisnis dan tidak bisa dicampuradukkan dengan moralitas. Antara
bisnis dan moralitas tidak ada kaitan apa-apa dan karena itu merupakan kekeruan
kalau kegiatan bisnis dinilai dengan menggunakan tolak ukur moralitas.
·
Mitos bisnis immoral yang menganggap bahwa bisnis
merupakan kegiatan tak tepuji dan karenanya perlu dihindari.
·
Mitos bisnis sebagai pengejar maksimalisasi keuntungan
menganggap bahwa bisnis adalah kegiatan yang hanya berhubungan dengan
keuntungan-keuntungan semata.
·
Mitos bisnis sebagai permainan mengangagap bisnis sebagai
arena kompetisi tertutup yang mengasikan atau suatu permainan judi dimana
kemenangan menjadi tujuan utama.
·
Dengan kondisi demikian maka, etika bisnis walaupun
banyak dibutuhkan tetapi dianggap problematic. Ilmu ini dibutuhkan untuk
merubah performen dunia bisnis dan krisis ekonomi. Sulitnya memulihkan krisis
ekonomi, karena salah satu akarnya adalah praktek-praktek mal-bisnis. Praktrek
mal-bisnis mencakup business crimes maupun business tort. Business
crimes adalah perbuatan bisnis yan melanggar hukum (pidana), sedangkan business
tort adalah perbuatan bisnis yang melanggar etika.
·
Karena itu salah satu problematika etika bisnis adalah
dalam keilmuan etika bisnis itu sendiri. Bagi sementara pihak, problematika
etika bisnis terletak pada adanya kesangsian apakah moralitas mempunyai tempat
dalam kegiatan bisnis. Menurut kalangan ini bisnis adalah kegiatan manusia yang bertujuan mencari laba semata-mata.
Sebagai konsekuensinya, etika dalam bisnis dianggap akan menghalangi
“kesuksesan” bisnis. bisnis dengan dunianya telah ada dalam struktur yang
“baku” sebagai proses mencari pemenuhan keinginan dan kebutuhan hidup.
Sementara itu etika merupakan disiplin ilmu yang mandiri. Ia adalah ilmu yang
berisi patokan-patokan mengenai apa-apa yang benar atau salah, yang baik atau
buruk, sehingga dianggap tidak seiring sistem dan struktur bisnis.
·
Sementara itu bagi pihak lainnya, etika bisnis merupakan
keharusan dan etika dapat menyatu dengan dunia bisnis. Tanpa etika, bisnis,
dunia bisnis tidak dapat terselamatkan
·
Realitas-realitas itulah yang menghalangi tumbuhnya
kesadaran-kesadaran baru bagi upaya rekonstruksi dunia bisnis.
·
Untuk menghadapinya maka, diperlukan suatu kesadaran
baru. Suatu kesadaran yang dihasilkan melalui apa yang disebut sebagai revolusi
akal budi.
·
Revolusi akal budi yaitu melakukan
perubahan-perubahan mendasar mengenai
berbagai bidang kehidupan dari konsep lama yang cenderung bersifat stagnan,
kaku, tertutup menjadi konsep baru yang revolusioner.
·
Dari pemahaman ini, bangsa Indonesia harus melakukan
revolusi akal budi. Action revolusi akal budi, pertama-tama adalah
melalui proses pendidikan yang membebaskan. Bukan pendidikan yang membelenggu
dan mematikan potensi, kreativitas hingga kehidupan, demokrasi.
0 komentar:
Posting Komentar